Advertisement
#ambulans-tabrak-motor
Kamis , 04 Jul 2019, 04:13 WIB
Tabrakkan Ambulans ke Pemotor, Pelaku Divonis 19 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Padang, Sumatra Barat. Keduanya dianggap terbukti sengaja menabrakkan mobil ambulans kepada dua...
Kamis , 13 Sep 2018, 15:58 WIB
Ada Pembunuhan Berencana di Balik Ambulans Tabrak Motor
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat akhirnya meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap TH (33 tahun) dan R (19 tahun). Pelaku diketahui merupakan pengemudi ambulans bersama dua rekannya. Dari tiga pelaku, polisi baru menangkap dua orang tersangka yakni AK dan AT. Seperti diketahui kedua korban tewas saat mengendarai motor setelah ditabrak dengan sengaja oleh ambulans di daerah Sawahan,...