Advertisement
#anak-di-bawah-umur
Selasa , 28 Sep 2010, 03:17 WIB
Pemerkosa Anak di Bawah Umur Divonis 4 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, AMLAPURA-- I Komang Ar (17), terdakwa pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, DA (6,5), divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura, Bali, Senin (27/9). Selain...