Advertisement
#anak-usia-setahun
Ahad , 05 Feb 2012, 21:34 WIB
Urus Akta Lahir Perlu Ketetapan Pengadilan
REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG AMPEK -- Anak umur satu tahun ke atas wajib memperoleh ketetapan dari pengadilan negeri (PN) untuk pengurusan akte kelahiran. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan...