Berbagi dengan anak yatim (ilustrasi). Anak yatim bisa masuk kategori penerima zakat selama kriterianya terpenuhi

Menafkahi Anak Yatim dengan Dana Zakat Boleh, Asalkan..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menyantuni atau menafkahi anak yatim merupakan perbuatan mulia. Muncul pertanyaan apakah boleh menafkahi anak yatim dengan dana zakat? Anggota Fatwa Dar al-Ifta Mesir Syekh Muhammad Abdul Sami menyampaikan penjelasan tentang tentang hal tersebut. apakah boleh menafkahi anak yatim dengan dana zakat. Dia memulai penjelasannya dengan mengutip Surat At Taubah ayat 60. Allah SWT berfirman:  إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ...

Para pemakan harta anak yatim secara zalim diancam azab diakhirat. Ilustrasi anak yatim

3 Siksa Pedih untuk Pemakan Harta Anak Yatim Secara Zalim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Jika Anda mendapat kepercayaan untuk mengasuh anak-anak yatim, atau jika di sekeliling tempat tinggal Anda ada anak yatim maka jangan sekali-kali mengambil hartanya secara zalim.  Semisal Anda menggunakan uang anak yatim untuk keperluan diri Anda tanpa seizin anak itu, atau dengan zalim Anda mengambil warisan anak yatim itu. Perbuatan demikian sangat dibenci Allah SWT dan Rasul-Nya.   Berikut sejumlah keterangan...