Advertisement
#ancaman-pidana-tolak-rupiah
Selasa , 01 Aug 2017, 13:40 WIB
BI: Tolak Rupiah Kena Pidana Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Bank Indonesia (BI) menyatakan, pihak yang menolak uang rupiah akan dikenakan hukuman pidana penjara maupun denda. Secara undang-undang, warga negara yang berada di Negara Kesatuan Republik...