Advertisement
#andrew-dan-sukumaran
Jumat , 30 Jan 2015, 21:27 WIB
Walau Ajukan PK, Chan dan Sukumaran Tetap Bisa Dieksekusi
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Jaksa Agung Indonesia mengatakan, pengajuan PK atau Peninjauan Kembali yang dilakukan oleh dua terpidana mati penyelundup narkoba asal Australia, tidak akan menghalangi pelaksanaan eksekusi. Andrew Chan...