Korupsi (ilustrasi).

Terima Suap, Ketua PAN Semarang Dituntut 6 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Terbukti menerima uang suap dari Pemerintah Kota Semarang, Anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono, dituntut pidana enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan. Uang suap itu diterimanya terkait dengan pemulusan pembahasan APBD kota tahun 2012.Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendakwa Agung atas tindak pidana korupsi secara...