Advertisement
#angkot-ditilang-jika-ngetrm-sembarangan
Jumat , 03 Jan 2014, 09:40 WIB
Polisi Terapkan Denda Maksimal untuk Angkot yang 'Ngetem'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan akan menerapkan denda maksimal angkutan umum yang 'ngetem' alias berhenti tidak pada tempatnya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes...