Advertisement
#angkutan-barang-daring
Kamis , 18 Oct 2018, 14:21 WIB
Moda Angkutan Barang Daring Bakal Diatur oleh Pemerintah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan baru taksi daring sebagai pengganti Permen Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek akan segera dirilis pemerintah....