#angkutan-daring-pemkot-tasikmalaya
Rabu , 17 Jan 2018, 17:37 WIB
Layanan Transportasi Daring Legal Sampai 24 Januari
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya menyatakan layanan transportasi daring masih berstatus beroperasi secara resmi hingga tanggal 24 Januari 2018. Lebih dari tanggal itu, kegiatan operasional melayani...
Rabu , 17 Jan 2018, 17:31 WIB
Organda Ingatkan Sweeping Transportasi Daring Jangan Terjadi
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tasikmalaya turut menyikapi fenomena transportasi angkutan kota konvensional versus transportasi daring. Organda meminta sopir angkot tidak melakukan aksi sweeping terhadap para pengemudi transportasi daring. Sekertaris DPC Organda Kota Tasik Asep Sutarman meminta penghapusan transportasi daring selama tidak mengikuti aturan yang berlaku. Apalagi selama ini sopir angkot mengeluhkan penurunan pendapatan secara drastis. Layanan...