#angkutan-online-di-medan
Kamis , 24 Aug 2017, 01:10 WIB
Dishub Cirebon akan Diskusikan Putusan MA Soal Taksi Daring
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon belum menentukan langkah pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai angkutan daring. Instansi itu akan menggelar rapat dengan anggota DPRD serta...
Rabu , 23 Aug 2017, 23:10 WIB
Putusan MA Soal Angkutan Daring Dinilai Timbulkan Konflik
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe menilai pencabutan sejumlah poin dalam Permenhub tentang angkutan online dapat memicu masalah baru. Pembatalan 14 poin Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek oleh Mahkamah Agung (MA) ini dinilai dapat menimbulkan konflik antara angkutan konvensional dan angkutan...