Advertisement
#aparat-bubarkan-hajatan
Ahad , 04 Jul 2021, 23:22 WIB
Aparat Gabungan Bubarkan Hajatan di Dua Desa di Bantul
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Aparat gabungan membubarkan hajatan pernikahan karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Desa Patalan, Jetis, Kabupaten Bantul,...