#aset-koruptor-di-swis
Rabu , 15 Jul 2020, 07:31 WIB
Legislator: Rp 10.000 T Bisa Dilacak Via MLA Indonesia-Swiss
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Mutual Legal Assistance/MLA RI-Swiss) dalam Rapat Paripurna...
Rabu , 15 Jul 2020, 07:12 WIB
RUU MLA Disahkan, Harta Koruptor di Swiss Bisa Dilacak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (14/7) menyepakati RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters antara Indonesia dan Swiss. Kini, Indonesia bisa melacak uang para koruptor maupun pengemplang pajak yang ada di Swiss. Ketua Pansus RUU tersebut, Ahmad Sahroni mengatakan, proses RUU ini berjalan sejak 2014....