Advertisement
#aset-koruptor-dibekukan
Rabu , 27 Apr 2016, 09:46 WIB
Asetnya di Hong Kong Dibekukan, Terpidana Kasus Century Ajukan Gugatan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terpidana kasus skandal dana talangan (bailout) Bank Century Hartawan Aluwi mengajukan gugatan atas pembekuan uang senilai 2,6 juta dolar AS yang disimpannya di Hongkong. "Dia (Hartawan) mengajukan...