Advertisement
#asn-sektor-kritikal
Rabu , 04 Aug 2021, 10:33 WIB
Aturan terbaru, ASN Sektor Kritikal Bisa WFO 100 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru Nomor 18 Tahun 2021. SE ini mengatur penyesuaian sistem kerja pegawai...