Advertisement
#asuransi-meninggal
Jumat , 02 Jan 2015, 20:09 WIB
Setiap Korban AirAsia Berhak Dapat Santunan Meninggal Rp1,25 M
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Setiap penumpang pesawat komersial di Indonesia dilindungi oleh asuransi. Untuk setiap korban meninggal dunia nilai maksimal asuransi yang berhak diterimanya mencapai Rp 1,25 miliar.Hal tersebut diinformasikan...