Advertisement
#aturan-maghrib-tanpa-televisi
Ahad , 05 Jul 2015, 17:53 WIB
Purwakarta Keluarkan Aturan Maghrib Tanpa TV
REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengeluarkan kebijakan baru. Kebijakan baru itu adalah saat Maghrib tanpa televisi. Maksudnya, rentang waktu antara Maghrib sampai Isya, warga di wilayah Purwakarta dilarang menyalakan...