#aturan-menhub-transportasi-daring
Rabu , 11 Oct 2017, 10:17 WIB
Dilarang Beroperasi, Pengusaha Angkutan Online Jabar Pasrah
REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Para pengusaha transportasi angkutan berbasis aplikasi (online) di Jawa Barat berharap pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi mereka. Sehingga ketika sudah beroperasi di lapangan, maka diharapkan...
Rabu , 23 Aug 2017, 22:43 WIB
Pencabutan Permenhub Transportasi Daring Berpotensi Picu Konflik
REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Suherman menyayangkan pencabutan 14 poin dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek oleh Mahkamah Agung (MA). Ia mengkhawatirkan pencabutan tersebut berpotensi menuai konflik di masyarakat yang menolak kehadiran transportasi daring. "Khawatir pencabutan tersebut justru memudahkan perusahaan transportasi daring di Garut,...