Advertisement
#aturan-pembelian-saham
Sabtu , 18 Jun 2022, 09:14 WIB
OJK Atur Ketentuan Investasi Pembelian Saham oleh Perusahaan Pembiayaan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) baru yaitu POJK Nomor 7/POJK.05/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. POJK...