Advertisement
#aturan-pendirian-ormas
Jumat , 25 Nov 2011, 14:20 WIB
Mendagri: Saat ini Dirikan Ormas Semudah Bikin Martabak Mesir
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat hanya mengatur pengetatan pendirian ormas dan mempercepat pembubaran ormas bermasalah.Namun, pemerintah tidak berwenang untuk mengurangi jumlah ormas di...