Advertisement
#aturan-reksa-dana
Kamis , 14 Jul 2016, 09:44 WIB
OJK Terbitkan Ketentuan Reksa Dana Kontrak Investasi Kolektif
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang merupakan penambahan ketentuan dari peraturan sebelumnya. Direktur...