Advertisement
#bahaya-mengafirkan-orang
Selasa , 10 Jul 2012, 16:49 WIB
Fatwa Qardhawi: Jangan Sembarangan Mengafirkan Orang!
REPUBLIKA.CO.ID, Masalah mendasar yang perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh ialah menghukum kafir terhadap seseorang. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan membahayakan dan berdampak hukum yang sangat berat, yaitu:1. Ia (si tertuduh) tidak...