Advertisement
#bebas-bea-masuk-barang
Rabu , 13 Dec 2023, 10:51 WIB
Menteri Keuangan Resmi Bebaskan Bea Masuk Barang Kiriman PMI Maksimal 500 Dolar AS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. Aturan yang telah diundangkan pada 11 Desember 2023 tersebut akan memberikan...