Advertisement
#bebas-bea-masuk-impor
Kamis , 25 Apr 2013, 23:24 WIB
Eksplorasi dan Ekploitasi Migas Bebas PPN dan Bea Masuk Impor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah secara resmi menghapus pajak penambahan nilai (PPN) dan bea masuk impor untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Bahkan pemerintah sudah mengeluarkan aturan resmi melalui Peraturan...