
Sabtu , 25 Jan 2020, 08:51 WIB
Senin , 27 Jan 2020, 07:41 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat begal warteg yang kini jadi pesakitan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan diketahui menggunakan uang hasil kejahatannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.Polisi juga...
Senin , 27 Jan 2020, 05:10 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat begal Warteg Mamoka Bahari, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara."Empat tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama di...
Senin , 27 Jan 2020, 03:40 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar...
Senin , 27 Jan 2020, 02:35 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan...
Sabtu , 25 Jan 2020, 09:12 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan...
Sabtu , 25 Jan 2020, 08:51 WIB