#bei-implementasikan-papan-pemantauan-khusus
Rabu , 14 Jun 2023, 00:14 WIB
Kriteria Emiten yang Masuk Papan Pemantauan Khusus BEI
REPUBLIKA.CO.ID, Bursa Efek Indonesia mengimplementasikan Papan Pemantauan Khusus untuk membantu investor mengetahui kondisi likuiditas dan fundamental emiten sebelum mengambil keputusan investasi. Berikut 11 kriteria saham yang masuk pada Papan Pemantauan Khusus. 1....
Senin , 12 Jun 2023, 17:04 WIB
Waspada Investor! Ini Kriteria Emiten yang Masuk Papan Pemantauan Khusus
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan Papan Pemantauan Khusus. Papan ini dibuat untuk membantu investor mengetahui kondisi likuiditas dan fundamental emiten sebelum mengambil keputusan investasi. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kriteria-kriteria saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus ditentukan dalam Peraturan Bursa nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan...