Advertisement
#berita-bohon-dan-ujaran-kebencian
Rabu , 02 Aug 2023, 06:48 WIB
Akibat Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong....