Advertisement
#berkas-perkara-tragedi-kanjuruan
Selasa , 01 Nov 2022, 18:49 WIB
P-18, Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Masih Perlu Dilengkapi
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rohman mengungkapkan, berkas perkara keenam tersangka tragedi Kanjuruhan Malang berstatus P-18 atau masih perlu dilengkapi. Ia pun meminta penyidik untuk...