Advertisement
#besaran-umk-2023
Kamis , 08 Dec 2022, 05:47 WIB
Ridwan Kamil Resmi Tetapkan UMK 2023, Rata-Rata Naik di Atas 7,08 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil akhirnya mengumumkan secara resmi mengumumkan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Gedung Sate, Rabu (7/12). Yakni, melalui Keputusan Gubernur Jabar nomor 561.7/kep.776-Kesra/2022 tentang...