Advertisement
#biaya-uki
Rabu , 19 Jul 2023, 13:31 WIB
Negara Baru Mampu Biayai 25 Persen Kebutuhan Operasional Pendidikan Tinggi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam menyebutkan, kemampuan pemerintah dalam mendanai pendidikan tinggi saat ini masih sangat terbatas, hanya sekitar 25-28 persen dari...