Advertisement
#biparatit
Ahad , 08 Apr 2012, 20:37 WIB
Kenaikan UMP 2012 Rata-rata 10,27 Persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2012 rata-rata sebesar 10, 27 persen. Prosentase tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan...