Advertisement
#bisa-batalkan
Kamis , 28 Oct 2010, 01:44 WIB
Pengadilan Bisa Batalkan Sertifikat Tanah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kantor Wilayah Jakarta Barat, Tjahyo Widianto mengatakan bahwa pengadilan bisa membatalkan sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN."Sertifikat bisa dibatalkan atas penilaian hakim," ujar Tjahyo...