Advertisement
#bom-kuningan
Selasa , 15 Jun 2010, 05:20 WIB
Bantu Polisi, Terdakwa Bom Mega Kuningan Divonis Ringan
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Meski didakwa dengan banyak pasal, terdakwa terorisme Amir Abdillah hanya divonis hukuman penjara selama delapan tahun. Menurut Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan peran Amir dalam membeberkan informasi terhadap jaringan...