Advertisement
#bos-saracen
Rabu , 15 Nov 2017, 07:31 WIB
Bos Saracen Gunakan Data Penduduk Palsu untuk Menyamar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka utama kasus penyebaran ujaran kebencian berbau kelompok Saracen, Jasriadi juga dikenai pasal akses ilegal dan manipulasi data. Sejumlah paspor, KTP, SIM, BPJS serta ijazah dimanfaatkan...