#bpr-central-international
Rabu , 06 Nov 2019, 20:02 WIB
Penyelesaian Masjid yang Hendak Disita Bank Proses Negosiasi
REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Penyelesaian polemik Masjid Riyadhul Jannah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dalam proses negosiasi dengan pihak pemberi pinjaman. Masjid tersebut dijadikan sebagai agunan bank sehingga akan disita. "Kemarin kan...
Senin , 04 Nov 2019, 16:55 WIB
Masjid di Sukoharjo Terancam Disita Bank
REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Masjid Riyadhul Jannah yang beralamat di RT 03/RW 01, Dusun Bangsri Cilik, Desa Kriwen, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, terancam disita oleh BPR Central International. Hal ini menyusul dijadikannya sertifikat tanah masjid tersebut sebagai agunan. "Awalnya tanah ini merupakan milik Yatimin Witnyo Diharjo. Beliau ini pemilik perusahaan transportasi PO Wahyu Putro. Tanah ini dijadikan agunan bank...