Advertisement
#bsu-pendidik
Kamis , 19 Nov 2020, 19:28 WIB
BSU Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Dikenai Pajak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS sebanyak Rp 1,8 juta. BSU ini akan dipotong pajak sebanyak...