Advertisement
#bukti-kepemilikan-asuransi
Rabu , 08 Jun 2022, 23:52 WIB
Pemerintah Hapus Kewajiban Lampirkan Bukti Asuransi Kesehatan Bagi WNA
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menghapus kewajiban melampirkan bukti kepemilikan asuransi bagi warga negara asing (WNA) yang hendak ke Indonesia. Hal itu diikuti dengan penerbitan adendum dalam Surat Edaran Satuan...