Advertisement
#buni-yani-bersalah
Rabu , 15 Nov 2017, 05:47 WIB
Ini Alasan Hakim Mengapa Buni Yani tak Ditahan
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis hakim memutuskan bersalah Buni Yani atas pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Majelis hakim yang diketuai M Saptono menjatuhkan...