Advertisement
#buruh-corona
Selasa , 17 Mar 2020, 21:45 WIB
Menaker Wajibkan Gaji Penuh Bagi Buruh Berstatus ODP Corona
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi memberikan perlindungan kepada buruh dan kelangsungan usaha ditengah-tengah serangan virus Corona, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE). Surat bernomor Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh...