Advertisement
#buruh-rencanakan-aksi-besar
Selasa , 16 Nov 2021, 06:06 WIB
UMP 2022 Naik 1,09 Persen, Buruh Bahas Aksi Besar
REPUBLIKA.CO.ID, Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) mengatakan upah minimum pada 2022 akan naik sebesar 1,09 persen. Hal ini berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi di suatu wilayah masing-masing dan data dari Badan Pusat...