Advertisement
#bus-bumn
Rabu , 24 May 2023, 01:43 WIB
Alih-Alih Revisi Qanun di Aceh, Ekonom Sarankan Hal Ini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh membuka peluang untuk mengembalikan operasional bank konvensional ke Aceh. Salah satunya dengan revisi Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga...