#bus-langgar-trayek-ppkm-darurat
Sabtu , 17 Jul 2021, 12:35 WIB
Sopir Pelanggar Trayek Masa PPKM Darurat Diberi Sembako
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain disanksi tilang, sopir dan kenek dari 36 bus pelanggar trayek masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, juga diberi bantuan sembako. Bantuan sembako tersebut diberikan...
Sabtu , 17 Jul 2021, 12:18 WIB
Polda Metro Amankan 36 Bus Langgar Trayek Saat PPKM Darurat
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 36 bus antar kota yang melakukan pelanggaran trayek di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Puluhan bis AKAP tersebut diduga tidak berangkat dari tiga terminal resmi yang telah ditetapkan selama masa PPKM Darurat. "Ada 36 bus antar kota yang kita amankan karena melanggar trayek (tidak menaikkan dan menurunkan...