Advertisement
#camin-mulyadi
Jumat , 27 Aug 2021, 17:43 WIB
Eks Kepala Desa Balikkan Uang Rp 225 Juta ke Kejari Bekasi
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, menerima uang senilai Rp 225 juta, yang menjadi kerugian negara atas kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan tanah kas desa di...