Advertisement
#cindera-mata
Kamis , 28 Oct 2010, 06:04 WIB
Monopoli Cenderamata Haji, Garuda Didenda KPPU Rp 1 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum PT Garuda Indonesia (Persero) membayar denda Rp1 miliar dan mengembalikan kelebihan pembayaran paket cenderamata (give away) haji Rp7,1 miliar kepada jemaah melalui Kementerian...