Advertisement
#ciri-fintech-ilegal
Senin , 07 Dec 2020, 09:03 WIB
Fintech Lending Ilegal Masih Marak, Kenali Tujuh Cirinya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat mewaspadai fintech lending ilegal. Hal ini untuk menjaga publik agar tak tertipu terhadap inovasi bidang keuangan ini. Berdasarkan keterangan resmi OJK, Senin...