Advertisement
#dadan-gunawan
Selasa , 28 Aug 2018, 18:36 WIB
Kantor Imigrasi Depok Deportasi Sebanyak 16 WNA
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kantor Imigrasi Kelas II Depok mendeportasi sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) ke negara asalnya. Para WNA tersebut harus dipulangkan karena penyalahgunaan izin tinggal. "Ada sebanyak 16...