Advertisement
#daftar-fintech-berizin
Rabu , 18 May 2022, 22:14 WIB
Sebanyak 102 Fintech Lending Resmi Kantongi Izin OJK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin sebanyak 102 perusahaan per 22 April 2022. "Terdapat satu perubahan nama sistem...