Advertisement
#dam-tamattu
Rabu , 29 Jul 2020, 11:26 WIB
Bolehkah Dam Haji Tamattu' Dibayar di Luar Tanah Haram?
REPUBLIKA.CO.ID, Haji merupakan kewajiban bagi tiap Muslim yang mampu. Orang yang menolak kewajiban haji disebut kafir berdasarkan ijma' para ulama. Tidak heran, pada setiap musim haji, jutaan Muslim berkumpul...
Jumat , 18 Jul 2014, 12:00 WIB
Menag Ingin Evaluasi Kebijakan Dam Tamattu
JAKARTA -- Masuknya komponen dam tamattu dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2014 dikritisi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya, pembayaran denda untuk jamaah haji yang dananya diambil dari dana optimalisasi tersebut tidak tepat. "Pembayaran dam, saya pribadi, merasa itu tidak pada tempatnya," katanya kepada Republika pada Selasa (15/7) malam di sela-sela acara Dengar Pendapat dengan sejumlah...