Advertisement
#dampak-ppn-naik
Selasa , 03 Dec 2024, 05:46 WIB
Kenaikan PPN Berpotensi Picu Market Disruption di Sektor Penerbangan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen memicu kekhawatiran dampaknya terhadap berbagai sektor, termasuk penerbangan. Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Sarmin menyoroti...