Advertisement
#dangsut-seksi-perpisahan-sd
Senin , 08 Jun 2015, 11:41 WIB
Hiburan tak Layak, Sekolah Bisa Dijerat UU Pornografi
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pihak sekolah yang mengadakan acara pelepasan siswa SD dengan tontonan dangdut seksi bisa dikenakan hukuman. Mereka bisa dijerat dengan Undang-undang Pornografi karena mempertontonkan unsur pornografi.Ketua Komnas Perlindungan...